KUALA LUMPUR: Hampir sejuta Perusahaan Kecil dan Sederhana (PKS) dan perusahaan mikro akan mendapat manfaat melalui Geran Khas Prihatin (GKP) sebanyak RM1,500 yang akan dibayar sebanyak dua kali mulai Jun.
KUALA LUMPUR: Hampir sejuta Perusahaan Kecil dan Sederhana (PKS) dan perusahaan mikro akan mendapat manfaat melalui Geran Khas Prihatin (GKP) sebanyak RM1,500 yang akan dibayar sebanyak dua kali mulai Jun.